Program Quick Win, Mampukah Mendongkrak Perekonomian?

Program Quick Win Mampukah Mendongkrak Perekonomian

Presiden Prabowo Subianto ingin menyejahterakan rakyat dan memajukan perekonomian dengan membuat program quick win.

Oleh. Tami Faid
(Kontributor Narasiliterasi.id)

Narasiliterasi.id-Menteri Keuangan mengungkapkan hasil dari pembahasan rapat panitia kerja (Panja) B DPR RI bahwa program quick win atau Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) membutuhkan dana yang sangat besar yaitu sekitar Rp121 triliun. Program quick win akan dilaksanakan pada tahun 2025. (bisnis.tempo.co, 13-10-2024) Presiden Prabowo Subianto ingin menyejahterakan rakyat dan memajukan perekonomian dengan membuat program quick win.

Apa itu Quick Win?

Quick win merupakan program percepatan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah untuk memberikan kepercayaan dan kepedulian pada masyarakat terhadap pemerintah melalui perbaikan sistem kerja dan kualitas produk utama. Dan program ini mempunyai tujuan untuk memberikan pemenuhan kebutuhan hak-hak dasar kepentingan masyarakat dengan pelayanan cepat, mudah, dan terjangkau. (Kemenko PMK)

Isi Program Quick Win

Presiden Prabowo berharap mendapatkan kepercayaan dari masyarakat bahwa melalui program quick win masyarakat bisa terjamin kebutuhan hidup.

Berikut ini isi program quick win tersebut:

Pertama, program makan gratis dengan dana anggaran Rp71 triliun. Program ini diharapkan dapat mengurangi angka stunting akibat gizi buruk.

Kedua, pemeriksaan kesehatan gratis dengan dana anggaran Rp3.2 triliun.

Ketiga, pembangunan rumah sakit lengkap di daerah dengan dana anggaran Rp1.8 triliun. Berharap bisa menjangkau daerah-daerah terpencil.

Keempat, merenovasi 22 ribu sekolah dengan dana anggaran Rp20 triliun. Membangun gedung dan fasilitas.

Kelima, membangun sekolah unggulan terintegrasi dengan dana anggaran Rp4 triliun.

Keenam, membangun lumbung pangan nasional daerah dan desa dengan dana anggaran Rp15 triliun. Membangun ketahanan pangan.

Itulah isi program dari quick win yang anggaran belanjanya begitu fantastis dan telah disetujui oleh DPR RI dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025.

Program Quick Win, Akankah Terwujud?

Perencanaan program quick win membutuhkan dana tidak sedikit dan anggaran dana dibebankan pada APBN. Sedangkan pemasukan APBN salah satunya adalah hasil pendapatan pajak. Bisa dibayangkan, pemerintah butuh dana luar biasa untuk menjalankan quick win. Imbasnya, masyarakat akan merasakan kenaikan pajak dan akan ada jenis pajak lainnya untuk menambah penghasilan pajak.

Program quick win tidak meringankan beban rakyat, justru menambah beban penderitaan. Biaya hidup sudah sulit, kebutuhan pokok mahal, banyak pengangguran, banyak orang miskin dan stunting. Bagaimana bisa sejahtera dan makmur?

Nyatanya, langkah yang diambil oleh pemerintah hanyalah tambal sulam belaka. Seolah-olah program tersebut bagus jika dilaksanakan. Namun, pada kenyataannya tidak seperti yang diharapkan, justru dana anggaran akan semakin bengkak. Apalagi jika dana itu dikorupsi. Program quick win rawan akan korupsi.

Buah Kapitalisme

Program quick win memungkinkan pihak-pihak yang berpikiran materialistis akan memberi kesempatan mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya untuk pribadi dan merupakan pundi-pundi keuntungan untuk memperkaya diri sendiri. Inilah buah dari pemikiran sistem kapitalisme. Berpikiran materialistis, pragmatis, dan dangkal. Selain itu, kapitalisme merupakan paham yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga melakukan sesuatu tanpa bersandarkan halal haram.

Program quick win sejatinya tidak bisa menyejahterakan masyarakat justru menimbulkan banyak permasalahan.

Pandangan Islam

Seorang pemimpin dalam sistem Islam adalah seorang khalifah yang jujur, amanah, bertanggung jawab penuh atas permasalahan umat. Rasulullah saw. bersabda, ”Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa sebagai kepala negara harus menjamin kesejahteraan rakyatnya per individu bukan malah memberi beban penderitaan.

Baca: Aborsi Marak dalam Sistem yang Rusak

Dalam sistem Islam untuk menjamin kesejahteraan rakyat dan memenuhi kebutuhan hidup, kepala negara menggunakan uang baitulmal. Uang baitulmal berfungsi untuk menyejahterakan masyarakat, salah satunya dengan menyediakan sekolah gratis, membangun rumah sakit, menyediakan transportasi murah, menyediakan sarana dan prasarana fasilitas umum, menyediakan lapangan pekerjaan bagi yang belum bekerja, meminjami uang tanpa bunga bahkan memberikan modal.

Pemasukan baitulmal bukan dari pajak, melainkan dari harta zakat, fai, kharaj, harta kepemilikan umum, dll. Kepemilikan dalam Islam ada tiga antara lain kepemilikan pribadi, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ahmad, Rasulullah saw. bersabda, ”Kaum muslim berserikat dalam tiga hal antara lain padang rumput, air, api.” Hadis ini menegaskan bahwa kepemilikan umum tidak bisa dimiliki perorangan seperti sumber daya alam (tambang, laut, hutan dan sumber daya alam lainnya)

Kepemilikan umum tidak boleh dikelola oleh pihak swasta melainkan dikelola oleh negara untuk kepentingan dan kemaslahatan orang banyak. Kepemilikan umum dikelola negara supaya menghindari adanya korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang hanya mengutamakan keuntungan pribadi. Selain kepemilikan umum pemasukan baitulmal berasal dari fai (anfal, ganimah, dan khumus), kharaj, jizyah, usyur, harta orang murtad, dan harta orang yang tidak memiliki keturunan atau ahli waris.

Khatimah

Hanya Islam yang mampu mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran umat. Kapitalisme hanya memberikan penderitaan bagi rakyat. Solusi segala persoalan hanya dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah.
Wallahualam bissawab. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor Narasiliterasi.id
Tami Faid Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Kekuatan Mimpi
Next
Yahya Sinwar: Cahaya Perlawanan yang Tak Padam
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram