
Program koperasi merah putih yang terlihat begitu bagus dan menjanjikan nyatanya bertentangan dengan syariat Islam karena termasuk praktik ribawi. Meski mayoritas penduduknya beragama Islam, tapi kebijakan yang dikeluarkan tidak Islami.
Oleh. Mulyaningsih
Kontributor NarasiLiterasi.Id
NarasiLiterasi.Id-Kemiskinan dan pengangguran menjadi salah satu persoalan di negeri ini yang belum dapat diselesaikan dengan baik. Bahkan angka pengangguran sendiri kian tahun makin meningkat. Walaupun berbagai upaya terus dilakukan, tetapi ternyata belum mampu memutus rantai persoalan pengangguran.
Salah satu upaya yang kembali dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mendorong masyarakat untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Dengan adanya koperasi tersebut diharapkan mampu menjadi wadah pemberdayaan ekonomi sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa.
Pemerintah menargetkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di berbagai wilayah dengan jumlah ribuan. Diharapkan dengan ada program ini dapat menggerakkan roda ekonomi desa. Dengan aktivitas usaha yang dilakukan seperti layanan keuangan, menjual kebutuhan pokok, serta pengelolaan hasil pertanian. Diharapkan seluruh masyarakat desa terlibat langsung dan aktif dalam kegiatan koperasi tersebut, tak lupa masuk menjadi anggotanya.
Sebagaimana yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Serang dalam memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat. Pemerintah daerah memfasilitasi kerja sama antara Koperasi Merah Putih dengan berbagai pihak ketiga untuk membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat setempat. Langkah ini adalah bagian strategi untuk menekan pengangguran serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. (bantennews.com, 19-03-2026)
Program Kapitalistik
Sepintas, program koperasi merah putih yang terlihat begitu bagus dan menjanjikan sekaligus menjadi angin segar atas persoalan pengangguran yang membelit masyarakat. Tentunya kita harus melihat serta mendalami kembali terkait dengan koperasi ini, sebab dari yang sudah ada saja masih banyak persoalan yang ditimbulkan. Mulai dari persoalan kurangnya modal, manajemen pengelolaan yang masih rendah, dan rendahnya SDA pengelolanya. Dengan setidaknya tiga persoalan tersebut akhirnya koperasi yang ada hanya mampu berjalan secara administratif saja. Alhasil, tak sedikit yang akhirnya terhenti dan hanya tersisa namanya saja.
Berkaca pada gambaran di atas, maka ada baiknya ketika mengeluarkan kebijakan harus dipikirkan secara mendalam. Jangan sampai sudah berjalan, ternyata justru kebijakan tersebut menjadi persoalan baru bagi masyarakat. Termasuk memikirkan lebih jauh lagi bahwa masyarakat di negeri ini mayoritas beragama Islam, tentunya ini menjadi skala prioritas utama yang seharusnya menjadi pijakan atas segala kebijakan yang ada. Jangan malah berseberangan dengan aturan yang ada di dalam Islam.
Oleh karena itu, pemerintah seharusnya tak berfokus untuk segera menyelesaikan persoalan yang ada tanpa memandang konsep agama (baca: Islam) ketika mengeluarkan suatu kebijakan. Karena pada dasarnya umat juga ingin melaksanakan Islam dalam tanah kehidupan mereka. Tujuannya tak lain agar keberkahan dalam hidup bisa mereka rasakan juga.
Praktik Riba pada Koperasi Merah Putih
Berkaitan dengan sesuatu yang melanggar dari hukum syarak, maka umat sebenarnya ingin menjauh dan tidak bersentuhan lagi dengannya. Sebagaimana perkara riba yang masih diambil untuk menjalankan roda koperasi menjadi sesuatu yang diperhatikan bagi masyarakat. Padahal umat sendiri menginginkan hidup berkah dan jauh dari perkara riba.
Berbicara soal riba, maka itu adalah perkara yang terwujud karena sistem yang ditetapkan saat ini. Kapitalis sekuler menjadikan segala macam cara diperbolehkan dan menjadi sah (baca: halal) saja bagi mereka. Tolok ukur yang mereka mainkan adalah akal pikiran manusia dan menjadikan manfaat serta cuan adalah hal utama.
Nah, kloplah sudah di antara asas manfaat serta tak membawa agama dalam urusan keduniawian manusia. Sehingga amat wajar sekali jika riba menjadi sesuatu yang sah dan diperbolehkan saja. Pandangan tersebut adalah yang dimiliki hampir setiap manusia. Inilah buah dari penerapan sistem kapitalis sekuler. Imbasnya manusia tak lagi memikirkan halal haram serta tak lagi mengacu pada ranah agama.
Paradigma Islam
Islam memandang bahwa persoalan halal haram menjadi satu konsekuensi yang harus dijalankan secara sempurna oleh kaum muslim. Maka ia berkewajiban untuk terikat terhadap Islam (baca: hukum syarak) dalam menjalankan setiap aktivitas dalam kehidupannya. Termasuk jika sebagai seorang yang mempunyai kekuasaan sebagai amanahnya maka ia harus berhati-hati dalam mengeluarkan berbagai kebijakan untuk masyarakat.
Kebijakan yang ada harus sesuai dengan hukum syarak. Artinya harus sesuai dengan perintah dan larangan dari Allah Swt. bukan yang lainnya. Inilah konsep yang harus dimiliki oleh setiap insan yang mengaku muslim, baik ia mempunyai amanah kekuasaan atau tidak. Karena setiap yang dikeluarkan akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di yaumil akhir.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam (kepala negara) adalah pemimpin manusia secara umum dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka."
(HR. Bukhari)
Pemimpin yang Amanah
Ketika pemimpin negeri ini mau berkaca pada Islam, maka segala persoalan yang ada dapat diatasi dengan sempurna. Namun, kuncinya adalah keimanan dan ketakwaan harus menjadi nomor satu. Negara, dalam hal ini pemerintah jika ingin mengurai persolan lapangan kerja maka dapat mengelola langsung SDA yang ada di negeri ini. Jangan menyerahkannya kepada pihak swasta, baik asing atau dalam negeri.
Kemudian pemerintah bisa juga mengembangkan berbagai sektor yang ada. Misalnya, sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, industri, atau sektor lainnya yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Baca juga: Air Menjadi Komoditas Bisnis dalam Kapitalisme
Hak Kepemilikan
Pembagian terkait dengan hak kepemilikan juga harus benar dan sesuai dengan hukum syarak. Dengan begitu, maka pengelolaan SDA dengan kepemilikan umum mampu dioptimalkan dengan baik. Pengelolaannya diserahkan secara pasti kepada negara dan dikembalikan hasilnya untuk seluruh masyarakat. Dengan begitu, maka insyaAllah lapangan pekerjaan akan bertambah dan mampu menyerap tenaga kerja yang menganggur.
Hal lainnya adalah, pemerintah dalam hal ini akan memberikan pelatihan-pelatihan untuk para pencari nafkah. Dengan adanya keahlian maka mereka mampu berusaha untuk mendapatkan uang (nafkah) untuk keluarganya. Keahlian tersebut bisa berupa bengkel, servis alat elektronik, menjahit, memijat, dan lainnya. Selain itu, negara juga mempunyai visi bahwa setiap industri yang muncul adalah industri besar yang mampu memperkuat negara. Dalam hal ini tentu mengacu pada industri alat berat serta persenjataan untuk perang. Dengan begitu, banyak tenaga kerja yang terserap untuk menjalankan industri besar yang dimiliki negara.
Khatimah
Alhasil, satu hal yang wajib ada ketika ingin menyelesaikan persoalan hidup manusia yaitu jadikan Islam sebagai pedoman dan aturan hidup. InsyaAllah dengan penerapan Isla secara sempurna membuat keberkahan akan dirasakan oleh semua orang termasuk makhluk Allah lainnya. Dan harus ada institusi yang mau menerapkan Islam secara sempurna dan menyeluruh dalam kehidupan manusia. Ialah Daulah Islam yang akan menjaga umat dari berbagai persoalan kehidupan.
Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

















