
Dengan kekuatan militer yang mandiri, umat Islam tidak akan menjadi objek permainan politik global maupun pasar bagi industri senjata negara besar.
Oleh. Ummu Anjaly, S.K.M.
Kontributor NarasiLiterasi.Id
NarasiLiterasi.Id-Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali memanas seiring konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Di tengah situasi itu, Amerika Serikat kembali menyetujui penjualan senjata kepada sekutu-sekutunya di Timur Tengah dengan dalih menghadapi ancaman rudal dan drone Iran. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah menjaga stabilitas kawasan. Namun, di balik alasan keamanan tersebut, tersimpan kepentingan ekonomi dan politik yang sangat besar.
Konflik yang terus berlangsung membuat kebutuhan senjata meningkat tajam. Negara-negara di kawasan berlomba memperkuat pertahanan dengan membeli sistem pertahanan udara, rudal, drone, hingga teknologi militer modern. Situasi ini menjadikan kawasan konflik sebagai pasar empuk industri persenjataan global.
Dilansir Tribunnews pada 3 Mei 2026, Amerika Serikat menyetujui penjualan senjata kepada sekutu-sekutunya di Timur Tengah dalam status darurat untuk menghadapi ancaman Iran. Kebijakan tersebut kembali memperlihatkan bagaimana perang dan konflik sering kali berjalan beriringan dengan kepentingan bisnis industri militer.
Konflik yang Menguntungkan Industri Senjata
Fenomena meningkatnya penjualan senjata di tengah konflik menunjukkan adanya hubungan erat antara politik global dan kepentingan ekonomi. Amerika Serikat sebagai salah satu eksportir senjata terbesar dunia jelas memperoleh keuntungan besar dari situasi yang tidak stabil.
Ketika perang berkepanjangan, permintaan persenjataan meningkat. Perusahaan-perusahaan militer memperoleh kontrak bernilai fantastis, sementara negara-negara yang berkonflik terus bergantung pada pasokan senjata dari negara besar. Akibatnya, perdamaian sering kali hanya menjadi slogan, sedangkan konflik justru dipelihara agar tetap berlangsung pada tingkat tertentu.
Inilah wajah kapitalisme global. Perang bukan sekadar persoalan keamanan atau perebutan wilayah, tetapi juga bagian dari mekanisme ekonomi. Industri militer membutuhkan pasar, dan konflik menyediakan pasar tersebut.
Di sisi lain, negara-negara Muslim justru berada dalam posisi lemah dan terpecah. Mereka tidak memiliki kekuatan politik dan militer yang mandiri sehingga harus bergantung kepada negara-negara besar untuk memenuhi kebutuhan pertahanan. Ketergantungan ini menjadikan negeri-negeri Muslim mudah ditekan secara politik maupun ekonomi.
Padahal, dunia Islam memiliki sumber daya alam melimpah, posisi geografis strategis, serta jumlah penduduk yang besar. Namun, fragmentasi politik membuat potensi itu tidak mampu menjadi kekuatan bersama. Akibatnya, negeri-negeri Muslim justru menjadi konsumen utama industri persenjataan global.
Pandangan Islam tentang Perang dan Industri Senjata
Dalam Islam, perang bukanlah sarana untuk mencari keuntungan ekonomi ataupun alat penjajahan. Perang dalam Islam adalah jihad fii sabilillah, yakni perjuangan di jalan Allah untuk menghilangkan penghalang dakwah dan melindungi manusia dari kezaliman.
Allah Swt. berfirman:
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian.”
(QS Al-Baqarah: 190)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa perang dilakukan untuk menghadapi pihak yang memerangi Islam dan kaum Muslim. Islam juga tidak membatasi jenis persenjataan tertentu selama digunakan untuk mempertahankan umat dan menegakkan keadilan.
Allah Swt. juga berfirman:
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi.” (QS Al-Anfal: 60)
Ayat ini menjadi dasar pentingnya membangun kekuatan militer secara mandiri. Karena itu, Islam mendorong umat untuk memiliki teknologi dan persenjataan yang mampu menjaga keamanan negara dan menggetarkan musuh.
Namun, Islam tidak membenarkan penggunaan senjata secara sembarangan. Kepemilikan senjata bukan untuk menghancurkan manusia tanpa aturan, melainkan untuk menjaga keamanan, melindungi pihak lemah, dan menghentikan kezaliman.
Dalam syariat Islam, penggunaan kekuatan militer tetap terikat aturan Allah Swt., bukan hawa nafsu manusia atau kepentingan ekonomi. Karena itu, perang dalam Islam berbeda dengan perang dalam sistem kapitalisme yang sering kali dilatarbelakangi kepentingan politik dan bisnis.
Sistem Islam dan Kemandirian Militer
Islam menawarkan solusi menyeluruh melalui institusi Khilafah yang menyatukan umat dalam satu kepemimpinan. Dalam sistem ini, negara memiliki tanggung jawab membangun kekuatan militer secara mandiri tanpa bergantung kepada pihak luar.
Khilafah akan membangun industri militer sendiri dengan memanfaatkan sumber daya umat. Negara juga akan menyiapkan pendidikan militer, riset teknologi, logistik, serta industri senjata secara serius.
Dalam sejarah Islam, kekuatan militer dibangun secara profesional dan maju. Pada masa Khilafah Utsmaniyah, umat Islam telah mengembangkan teknologi meriam, kapal perang cepat, hingga navigasi laut yang canggih. Hasan Al-Rammah, seorang ilmuwan Muslim abad ke-13, bahkan dikenal mengembangkan teknologi bahan peledak dan torpedo awal.
Rasulullah saw. sendiri pernah memerintahkan pembuatan manjaniq, yaitu alat pelontar besar yang digunakan dalam peperangan. Hal ini menunjukkan bahwa penguasaan teknologi militer merupakan bagian penting dalam menjaga kekuatan negara.
Dalam sistem Khilafah, urusan militer ditangani secara khusus oleh departemen peperangan yang dipimpin amirul jihad. Departemen ini mengatur pasukan, persenjataan, logistik, pelatihan militer, hingga pengembangan industri pertahanan.
Tujuannya bukan untuk menjajah negara lain, tetapi untuk menjaga keamanan umat dan menghilangkan ancaman terhadap dakwah Islam. Dengan kekuatan militer yang mandiri, umat Islam tidak akan menjadi objek permainan politik global maupun pasar bagi industri senjata negara besar.
Baca juga: Ironi Keuntungan Produsen Senjata di Tengah Konflik Peperangan
Jalan Keluar Hakiki
Konflik Timur Tengah hari ini menunjukkan bahwa perang sering dimanfaatkan sebagai ladang keuntungan oleh industri senjata global. Negara-negara besar menjual senjata atas nama keamanan, sementara negara-negara yang berkonflik terus mengalami ketergantungan.
Kondisi ini menjadi bukti bahwa solusi parsial tidak cukup menyelesaikan persoalan. Selama sistem kapitalisme masih mendominasi, konflik akan terus dipelihara demi kepentingan ekonomi dan politik.
Islam menawarkan solusi berbeda. Melalui sistem Khilafah, umat disatukan dalam satu kepemimpinan yang kuat, memiliki industri militer mandiri, serta menjadikan perang semata-mata untuk menegakkan keadilan dan menjaga keamanan manusia.
Dengan akidah Islam sebagai landasan, kekuatan militer tidak akan digunakan untuk eksploitasi atau penjajahan, tetapi untuk melindungi manusia dari kezaliman. Inilah sistem yang mampu membebaskan umat dari ketergantungan dan dominasi negara-negara besar.
Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com
















