Masa Idah
0
35

Masa idah ini adalah masa di mana seorang wanita yang ditinggalkan suaminya baik karena meninggal atau diceraikan, wajib menjaga kehormatannya. Dia tidak boleh berdandan secara berlebih-lebihan dan juga tidak boleh memakai wangi-wangian.
Oleh. Dewi Kusuma
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)
NarasiLiterasi.Id-Masa idah adalah masa yang wajib dijalani oleh seorang wanita yang ditinggalkan oleh suaminya. Baik karena suaminya meninggal dunia, ataupun menceraikannya.
Kali ini saya Dewi Kusuma akan mengajak kawan-kawan semua untuk memahami masa idah ini. Jika ada yang tidak benar menurut hukum syarak silakan diberikan masukan.
Kita belajar bareng tentang masa idah seorang wanita yang ditinggal mati oleh suaminya. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 234
Walladzîna yutawaffauna mingkum wa yadzarûna azwâjay yatarabbashna bi'anfusihinna arba‘ata asy-huriw wa ‘asyrâ, fa idzâ balaghna ajalahunna fa lâ junâḫa ‘alaikum fîmâ fa‘alna fî anfusihinna bil-ma‘rûf, wallâhu bimâ ta‘malûna khabîr
"Orang-orang yang mati di antara kamu dan meninggalkan istri-istri hendaklah mereka (istri-istri) menunggu dirinya (beridah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian, apabila telah sampai (akhir) idah mereka, tidak ada dosa bagimu (wali) mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka menurut cara yang patut. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
Di ayat ini sangat jelas bahwa masa idah seorang wanita yang ditinggal mati oleh suaminya adalah 4 bulan 10 hari. Masa idah ini berlaku jika si istri tidak sedang hamil. Sedangkan masa idah istri yang sedang hamil karena suaminya meninggal adalah sampai si istri melahirkan anaknya. Hal ini sesuai dengan QS. At-Thalaq ayat 4.
Nah, sekarang bagaimana cara seorang wanita menjalani masa idahnya. Kita lanjut, ya kawan, pembahasannya. Pada masa ini seorang wanita tidak boleh keluar rumah. Dia harus berdiam di dalam rumah. Boleh keluar rumah dalam keadaan darurat. Misal dia sakit dan harus berobat keluar rumah atau pun ke rumah sakit.
Atau ada hal-hal yang dibutuhkan sementara tidak ada orang lain yang bisa disuruh untuk memenuhi kebutuhannya. Wanita ini boleh keluar rumah jika harus mencari nafkah sedangkan tidak ada yang menafkahinya.
Dalam masa idah ini adalah masa di mana seorang istri wajib menjaga kehormatannya. Dia tidak boleh berdandan secara berlebih-lebihan dan tidak boleh memakai wangi-wangian. Juga tidak boleh memakai perhiasan. Diharamkan pula untuk menikah di masa ini. Begitupun tidak boleh menerima lamaran secara terang-terangan.
Adapun masa idah bagi istri yang diceraikan suaminya adalah 3 bulan. Atau tiga kali masa kuru' atau tiga kali masa suci atau haid. Hal ini sesuai dengan QS. Al-Baqarah: 228. Ketentuan ini untuk menjaga kesucian rahim. Islam begitu indah menjaga kesucian seorang wanita.
Adapun hak wanita dalam masa idah adalah:
Jika dia diceraikan yaitu talak 1 dan 2 maka ia berhak tinggal di rumah suaminya. Atau berhak mendapatkan rumah tinggal. Berhak dinafkahi dan diberikan pakaian yang layak. Talak 1 dan 2 ini sering disebut juga dengan talak raj'i.
Sedangkan talak ke 3 atau talak ba'in berhak atas tempat tinggal. Kecuali jika si wanita sedang hamil. Dia wajib diberikan nafkah dan pakaian. Dan talak karena kematian seorang suami maka si istri berhak tinggal di rumah suaminya.
Baca juga: Dakwah dan Kado Terindah untuk Istriku
Adapun jika wanita melanggar ketentuan masa idah tersebut maka dosanya dia tanggung sendiri. Sebaik-baik perhiasan adalah istri yang salihah. Dia tentu tidak akan berani melanggar ketentuan Allah Swt. Sebab masa idah ini adalah masa yang sudah ditentukan oleh hukum syarak. Hukum yang telah ditetapkan Allah Swt dan wajib kita taati.
Dengan menaati syariat-Nya semoga kehidupan yang kita jalani berlimpah keberkahan, karunia, dan rahmat-Nya. Tetap berpegang teguh kepada tali agama Allah adalah pilihan yang tepat. Karena kehidupan dunia adalah kehidupan yang akan kita tinggalkan. Kehidupan yang menipu dan akan menjerumuskan kita ke dalam perbuatan maksiat ataupun dosa..
Kawan-kawanku semua tetap semangat belajar, tetap semangat berjuang, dan tetap semangat memahami ayat-ayat Al-Qur'an. Jadikanlah Al-Qur'an sebagai benteng kehidupan agar kita tidak salah langkah. Senantiasa dibimbing ke jalan yang lurus dan diridai Allah hingga kita diberikan tempat istirahat di surga-Nya.
Wallahualam bissawab. []
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com