
Selama negara masih menyerahkan nasib rakyatnya kepada pasar, SDA masih dikuasai korporasi dan asing, maka jobfair akan selalu penuh dengan sarjana pencari kerja.
Oleh. Misriyatik
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)
NarasiLiterasi.Id-Setiap kali diadakan jobfair, akan kita lihat pemandangan ramai orang yang berdesakan membawa map ijazah. Tidak hanya para pencari kerja, di luar gedung, kita lihat pula para orang tua yang ikut meramaikan suasana. Mereka duduk dengan membawa bekal makanan dan ketidakpastian, apakah anaknya akan dapat pekerjaan ataukah sebaliknya. Berdasarkan data terbaru dari survei Angkatan Kerja Nasional, per Mei 2026, jumlah pengangguran dengan latar belakang pendidikan sarjana mencapai 1 juta orang. (Kompas.id, 7-8-2026)
Mahasiswa menagih janji 19 juta lapangan pekerjaan seperti yang dijanjikan pada masa kampanye lalu. Program MBG dan KDMP dinilai belum banyak menyerap tenaga kerja terdidik, khususnya lulusan perguruan tinggi. Angka pertumbuhan ekonomi naik, tetapi lapangan pekerjaan formal yang membutuhkan skill tidak tumbuh sebanding. Bahkan PHK makin meluas.
Logika Kapitalisme
Dalam sistem ekonomi kapitalis, pertumbuhan ekonomi diukur dari akumulasi modal, bukan dari seberapa sejahtera individu suatu negara. Akibatnya PHK dan pengangguran dianggap wajar. Negara abai bahkan lepas tangan terkait lapangan pekerjaan, sementara SDA dikuasai korporasi. Maka menjadi hal yang wajar bila jobfair ramai. Namun, penerimaan tenaga kerja sedikit, karena yang jadi tujuan bukan menjamin semua orang mendapatkan pekerjaan akan tetapi lebih kepada mencapai keuntungan sebesar-besarnya.
Dalam sistem kapitalisme, negara hanya sebagai regulator, menyediakan lapangan pekerjaan sepenuhnya diserahkan kepada pasar dan swasta. Sedangkan dalam logika pasar untung rugi jadi tolak ukur. Mereka tidak akan menjamin semua orang mendapatkan pekerjaan, bahkan jika PHK dapat menekan biaya, mereka tidak akan sungkan untuk mengambil langkah ini.
Hal ini mengakibatkan bukannya bertambah banyak orang yang bekerja justru berpotensi untuk berkurangnya orang yang memiliki pekerjaan dan berpenghasilan. Bila tenaga kerja impor murah lebih efisien, maka tenaga kerja lokal akan ditinggalkan. Tidak cukup sampai di situ, bahkan sektor-sektor strategis yang seharusnya bisa menyerap tenaga kerja terdidik lebih maksimal seperti tambang, energi, industri dasar malah banyak diberikan izin kepada swasta dan asing. Akhirnya jadilah rakyat sebagai penonton di negaranya sendiri. Hari ini negara memiliki pertumbuhan angka. Namun, sayang rakyatnya kehilangan pekerjaan.
Lapangan Kerja Minim, PHK Meningkat
Berdasarkan data BPS Agustus 2025 tingkat Pengangguran Terbuka lulusan Universitas mencapai 5,32%. Sementara itu, jumlah angka kerja terdidik terus naik tiap tahun. Namun, penyerapan industri belum seimbang. Ditambah lagi, Kemenaker mencatat PHK sepanjang Januari-juli 2026 sudah menyentuh 60 ribu lebih pekerja. Lapangan pekerjaan sedikit, angka PHK meningkat alhasil jumlah pengangguran bertambah, lalu bagaimana perekonomian rakyat berjalan?
Sudahlah susah mencari pekerjaan, dipersulit lagi dengan urusan surat menyurat. Sistem hari ini ketika mengajukan lamaran kerja harus disertakan dengan berbagai syarat seperti misalnya SKCK, surat kesehatan, dan lainnya. Sementara untuk mengurus ini dan itu memerlukan biaya, dan untuk memenuhi biaya tersebut baru bisa diperoleh ketika seseorang memiliki penghasilan/bekerja. Masalahnya sekali antar surat lamaran belum pasti mendapat pekerjaan, bisa berkali-kali surat lamaran dikirim atau diantar, belom juga mendapat panggilan kerja. Tidak cukup sampai di situ, ada hambatan lain seperti uang masuk dan ada tidaknya orang dalam turut andil dalam mempersulit mendapatkan pekerjaan bagi si calon penerima kerja. Hal ini tumbuh subur dalam sistem hari ini. Maka tidak heran jika praktik ini berlanjut dari ibu kota hingga ke tingkat paling rendah seperti ke daerah-daerah.
Baca juga: PHK Massal: Bukti Nyata Gagalnya Kapitalisme
Solusinya Kembalikan Peran Negara
Dalam sistem Islam cara pandang soal ekonomi berbeda. Tolak ukur yang digunakan bukan berapa persen pertumbuhan PDB akan tetapi apakah kebutuhan pokok setiap individu terpenuhi atau tidak. Peran negara dalam sistem Islam bukan sebagai regulator seperti pada sistem kapitalisme. Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu sebagai ukuran keberhasilan ekonomi, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi atau akumulasi modal para oligarki.
"Imam/Khalifah adalah raa'in, ia bertanggung jawab atas rakyatnya" (HR. Bukhori No.893 & Muslim No.1829)
Dari hadis di atas jelas menunjukkan bahwa kepala negara wajib mengurus rakyatnya termasuk urusan sandang, pangan, papan. Negara tidak boleh lepas tangan ke pasar, karena menjamin kebutuhan pokok rakyat adalah kewajiban negara.
Negara sebagai Raa'in
Khilafah bertanggung jawab menjamin kebutuhan rakyat yang kehilangan pekerjaan. Sementara syariah mengatur hubungan kerja dan melindungi hak pekerja. Dalam daulah Islam (khalifah) berperan sebagai raa'in dengan membuka lapangan pekerjaan bagi setiap rakyatnya, mengembangkan industri strategis, dan memfasilitasi keterampilan serta penempatan kerja bagi rakyatnya. Dalam Khilafah sumber daya alam strategis seperti minyak, gas, energi, air, tambang, dan hutan merupakan kepemilikan umum yang wajib dikelola negara yang kemudian hasilnya dikembalikan kepada umat dalam bentuk kemaslahatan umum. Dengan menjalankan prinsip ini, Khilafah mampu menyerap tenaga kerja dalam skala besar dan maksimal.
Rasulullah saw. bersabda, "Kaum muslimin berserikat dalam 3 hal: air, api, dan padang rumput." (HR. Abu Dawud No.3477, Ibnu Majah No.2472)
Pada masa kekhilafahan, Umar Bin Khattab juga pernah menarik kembali tambang garam yang sudah diberikan kepada Bilal Bin Harits karena ternyata itu adalah milik umum. "Apa saja yang hukum asalnya tidak bisa dimiliki individu karena dibutuhkan seluruh rakyat, maka itu milik umum" karena milik umum, maka negaralah yang seharusnya mengelola.
Penutup
Begitulah peran negara dijalankan dalam Islam. Umar yang saat itu adalah kepala negara keliru dalam mengambil keputusan dengan memberikan tambang garam kepada individu. Namun, karena adanya amar makruf dari sahabat lain, dan menyadari kekeliruannya, beliau langsung mengambil tindakan yang benar.
Satu juta sarjana menganggur jelas bukan karena mereka yang mau, bukan mereka senang menganggur, juga bukan meraka tidak suka kerja keras. Mereka sudah kuliah 4 tahun dengan biaya yang besar, punya skill dan keterampilan. Masalahnya ada pada sistem yang digunakan hari ini. Selama negara masih menyerahkan nasib rakyatnya kepada pasar, SDA masih dikuasai korporasi dan asing, maka jobfair akan tetap penuh para lulusan sarjana pencari kerja. Sudah waktunya untuk kita bertanya ulang: Negara ini untuk siapa? Untuk akumulasi pendapatan pemodal atau untuk menjamin kehidupan 280 juta rakyatnya?
Bekerja merupakan hak dan kewajiban. Allah Swt. berfirman yang artinya "Carilah karunia Allah dan berusahalah di muka bumi." (QS.Al-Jumuah: 10)
Kerja ini hak dan kewajiban bagi setiap individu, karena itu negara wajib memfasilitasi rakyatnya agar dapat menjalankan perintah ini. Jika ada 1 juta sarjana menganggur hari ini menunjukkan bahwa negara belum maksimal dalam memenuhi kebutuhan rakyat akan lapangan pekerjaan. Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com
















