
BBM, gas, dan tambang haram dikuasai korporasi. Negara wajib mengelolanya secara langsung dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat.
Oleh. Misriyatik
Kontributor NarasiLiterasi.Id
NarasiLiterasi.Id-Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2026 merilis fakta pahit. Rata-rata upah buruh Indonesia hanya Rp3,29 juta per bulan. Di Sumatera Utara UMP-nya Rp3.228.949, dan di Sulawesi Selatan Rp3.921.088.
Di saat upah rakyat sangat minim, biaya hidup riil tidak main-main. Sedangkan di Makassar, konsumsi rata-rata rumah tangga mencapai Rp11,5 juta per bulan, sementara UMK-nya hanya Rp3,6 juta. Artinya, satu keluarga butuh tiga kali lipat upah minimum untuk bisa hidup layak.
Belum selesai dengan ketimpangan upah, rakyat Sulsel sepekan terakhir harus menghadapi antrean BBM berkilo-kilometer hingga dini hari. Sekolah daring, pegawai WFH, ojol kehilangan jam produktif, Ibu-ibu keliling mencari LPG 3 kg. Aksi protes pun pecah di depan Kantor Pertamina Patra Niaga di Jalan Garuda, Makassar (kompas.id, 14-9-2026)
Ironis, di negeri kaya sumber daya alam, rakyatnya dimiskinkan dua kali: upah murah dan energi langka.
Kuota BBM Dipangkas, Rakyat Dituduh Panic Buying
Pemerintah dan Pertamina berdalih permasalahan ini karena panic buying dan penggiringan opini. Namun data DPRD Sulsel (RDP 9 September 2026) membantah itu. Faktanya, kuota Pertalite 2026 dipangkas 118.964 KL atau 9,4% dan kuota LPG 3 kg dipangkas 20.252 MT dibanding tahun lalu. Di saat bersamaan, konsumsi BBM subsidi naik 20% periode Januari-Agustus 2026. Bagaimana mungkin kuota dipangkas ketika kebutuhan naik, lalu rakyat yang disalahkan karena panik?
DPRD juga membongkar dugaan permainan distribusi. Barcode yang dipakai berulang, satu jeriken bisa untung Rp150 ribu. BBM subsidi Rp6.400 dijual pengecer Rp16.500. Solusi yang ditawarkan Pertamina hanya tambal sulam. Sebanyak 25 SPBU buka 24 jam dan extra dropping 193.200 tabung LPG.
Ini bukan solusi tata kelola, ini pemadam kebakaran.
Ekonomi, Pendidikan, dan Produktivitas Terhambat
Kelangkaan BBM dan LPG bukan persoalan sepele. Dampaknya sistemik:
Pertama, menghambat aktivitas ekonomi. Pedagang kecil tidak bisa berdagang, nelayan tidak melaut, transportasi lumpuh. Di saat rata-rata upah buruh Indonesia menurut BPS Februari 2026 hanya Rp3,29 juta dengan UMP Sulsel Rp3,9 juta dan Sumut Rp3,2 juta, rakyat dipaksa menanggung biaya tambahan untuk mendapatkan BBM eceran yang harganya bisa Rp16.500, jauh di atas harga subsidi Rp6.400.
Kedua, mengganggu pendidikan. Siswa belajar daring bukan karena pandemi, tetapi karena angkutan umum tidak jalan dan pendidik tidak bisa ke sekolah. Jelas akan timbul beban baru karena harus membeli kuota internet. Kegiatan belajar mengajar menjadi tidak kondusif kerena koneksi jaringan tidak stabil dan lainnya.
Ketiga, menurunkan produktivitas masyarakat secara keseluruhan. Biaya hidup riil di Makassar mencapai Rp11,5 juta per bulan, sementara upah minimum hanya sepertiganya. Ketika energi langka, produktivitas anjlok, pengeluaran membengkak. Haruskah kita rakyat berjuang sendiri?
Di Australia, upah minimum AUD 24,10 per jam atau Rp38-45 juta per bulan. Di Jepang, upah minimum Tokyo 1.113 Yen per jam atau Rp30-45 juta untuk pekerja SSW (specific skilled worked) pekerja terampil dengan visa kerja legal. Wajar mereka tidak antre BBM, karena negara mereka menjaga dua hal, yaitu upah layak dan energi lancar.
Mereka bisa mendapatkan upah tinggi karena produktivitas ditopang negara, sumber daya alam tambang dan gas royalti 30-40% kembali ke rakyat dalam bentuk jaminan sosial, dan serikat pekerja kuat.
Di Indonesia, rumusnya dibalik. Upah ditekan serendah mungkin demi "iklim investasi", SDA dikuasai korporasi, rakyat dibiarkan bertarung sendiri di pasar. Hasilnya, upah Rp3,2 juta harus dipakai untuk membeli BBM yang langka dan gas yang hilang.
Baca juga: Krisis BBM: Bukti Negara Lepas Tangan
Islam Menawarkan Solusi Riayah Total
Syariah Islam mewajibkan negara menjalankan fungsi riayah secara total dan merata. Rasulullah saw. bersabda yang artinya "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari Muslim)
Fungsi raa'in adalah memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi dengan mudah, murah, dan merata. Negara harus hadir sebelum krisis, bukan setelah antrean mengular baru memberi klarifikasi.
Subsidi energi saja tidak cukup. Pengelolaan SDA oleh negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat wajib berdasarkan syariat Islam. Islam menetapkan energi adalah milik umum. Sebagaimana hadis Rasulullah "Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: padang rumput, air, dan api (energi)." (HR. Abu Dawud)
Artinya BBM, gas, dan tambang haram dikuasai korporasi. Negara wajib mengelolanya secara langsung dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat untuk sebesar-besarnya kemaslahatan, bukan untuk keuntungan oligarki.
Penerapan syariah secara kafah membutuhkan sistem, yaitu Khilafah. Khilafah bukan tujuan, tetapi upaya untuk mewujudkan kembali kehidupan Islam. Hanya dengan sistem Khilafah, sumber daya alam dapat dikelola sesuai syariat. Fungsi riayah dapat dijalankan total, dan rakyat tidak lagi disusahkan untuk sekadar mendapatkan BBM dan gas.
Penutup
Selama paradigma kapitalisme liberal masih dipergunakan, maka upah akan tetap murah dan energi akan tetap langka. Rakyat tidak butuh imbauan untuk sabar, rakyat butuh negara yang mengurus. Saatnya untuk kita rakyat sadar dan melek politik agar kita tidak terus menerus menjadi korban kebijakan sistemis yang kontra rakyat. Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

















