
Fenomena kelangkaan BBM yang menahun ini bukanlah sekadar masalah teknis atau persoalan logistik temporer, melainkan manifestasi dari kegagalan sistemik tata kelola ekonomi berbasis kapitalisme.
Oleh. Tinie Andriyani
Kontributor NarasiLiterasi.Id
NarasiLiterasi.Id-Bahan Bakar Minyak (BBM) memegang peran vital sebagai urat nadi perekonomian masyarakat. Ketersediaannya yang stabil, terjangkau, dan merata menjadi fondasi utama kestabilan sosial ekonomi. Energi bukan sekadar komoditas komersial atau urusan logistik biasa, melainkan elemen krusial penentu keberlangsungan hajat hidup orang banyak. Namun, realitas hari ini justru diwarnai oleh krisis kelangkaan dan antrean panjang yang terus berulang, menuntut evaluasi mendasar terhadap bentuk kehadiran negara.
Antrean Panjang dan Dalih Pemerintah
Pemandangan kendaraan mengular hingga berkilo kilometer telah menjadi rutinitas memprihatinkan di berbagai wilayah. Fenomena ini mulai terlihat di Sumatera Utara, Riau, hingga Kalimantan Barat. Warga terpaksa menghabiskan waktu berjam-jam di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) demi mendapatkan pasokan bahan bakar. Menghadapi situasi ini, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kerap berdalih bahwa krisis dipicu oleh panic buying akibat isu pembatasan (kompas.com, Jum'at, 17-7-2026).
Data objektif membuktikan bahwa konsumsi BBM bersubsidi (seperti Pertalite dan Solar) telah melampaui separuh dari kuota tahunan. Pembatasan kuota inilah yang secara otomatis mencekik pasokan ke SPBU, memicu kekosongan stok, dan melahirkan antrean panjang yang tak terhindarkan.
Cengkeraman Kapitalisme
Fenomena kelangkaan yang menahun ini bukanlah sekadar masalah teknis atau persoalan logistik temporer. Hal ini merupakan manifestasi dari kegagalan sistemik tata kelola ekonomi berbasis kapitalisme. Dalam paradigma kapitalistik, negara tidak lagi memposisikan diri sebagai pengurus yang melayani kebutuhan dasar rakyatnya secara utuh. Secara nyata negara bertransformasi layaknya korporasi dagang atau regulator pasar semata. Dampaknya, Sumber Daya Alam (SDA) yang berlimpah dan secara hakiki merupakan kekayaan milik umum justru direduksi menjadi komoditas komersial yang diperjualbelikan demi mencetak keuntungan atau sekadar mengurangi beban anggaran negara.
Lebih jauh lagi, kebijakan liberalisasi pengelolaan migas dari sektor hulu hingga hilir telah menyerahkan urusan vital ini kepada mekanisme pasar serta dominasi korporasi swasta maupun asing. Negara menyerahkan hak penguasaan strategisnya kepada pelaku modal. Sehingga kontrol mandiri atas ketersediaan dan penetapan harga BBM menjadi hilang secara signifikan. Negara terpaksa mengambil kebijakan yang mengekor fluktuasi harga global dan kepentingan modal. Sementara rakyat dipaksa menanggung beban ekonomi akibat lonjakan harga dan kelangkaan.
Bukannya menyelesaikan akar masalah berupa ketimpangan penguasaan modal dan ketergantungan pada rantai pasok kapitalistik, pemerintah justru kerap melahirkan regulasi teknis yang amat berbelit-belit. Pembatasan kuota yang rumit, syarat administratif pembelian di SPBU yang membingungkan, hingga pengawasan berbasis digital yang sarat kendala teknis pada akhirnya hanya memindahkan beban kesalahan kepada masyarakat dan semakin memicu kepanikan di lapangan.
Akar Krisis Fiskal dan Dampak Domino Sektor Riil
Apabila ditelaah lebih dalam dari kacamata ekonomi-politik, krisis BBM yang berulang ini berakar dari kerapuhan model tata kelola berbasis regulasi komersial. Negara yang beroperasi bagai korporasi cenderung menjadikan alasan penyelamatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai pembenaran untuk memangkas alokasi BBM bersubsidi. Padahal, keterbatasan anggaran ini lahir akibat ketidakmampuan negara dalam menguasai kekayaan alamnya sendiri sejak dari sektor hulu.
Ketika eksplorasi dan penyulingan minyak didominasi pihak swasta maupun korporasi asing melalui konsesi yang tidak adil, negara hanya mendapatkan porsi kecil berupa dividen, pajak, dan royalti. Posisi ini memaksa negara membeli kembali minyak mentah dari buminya sendiri dengan standar harga internasional, lalu mencap selisih harganya sebagai beban subsidi yang seolah-olah memberatkan kas negara.
Dampak dari paradigma yang salah ini mengalir langsung secara masif ke sektor riil dan melumpuhkan efisiensi ekonomi rakyat kecil. Waktu produktif para nelayan, petani, serta penyedia jasa logistik tersedot habis hanya untuk berburu bahan bakar di SPBU. Fenomena ini menciptakan efek domino berupa lonjakan ongkos distribusi barang logistik secara signifikan.
Mengingat solar merupakan pendorong utama armada angkutan bahan pangan nasional, kelangkaan pasokan bahan bakar ini secara perlahan. Namun, pasti akan mengerek kenaikan harga-harga kebutuhan pokok di pasar tradisional, memperburuk laju inflasi, dan menggerus daya beli masyarakat berpenghasilan rendah secara sistematis.
Negara sebagai Ra'in dan Pengelolaan SDA Milik Umum
Kondisi buram di atas sangat kontradiktif dengan pandangan Islam. Dalam sistem Islam, negara diposisikan sebagai ra'in (pengurus rakyat) yang diharamkan mengambil keuntungan finansial dari pemenuhan kebutuhan dasar publik. Tanggung jawab mutlak ini ditegaskan dalam sabda Rasulullah saw:
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam tata kelola SDA, Islam secara tegas melarang liberalisasi dan privatisasi deposit energi. Minyak dan gas bumi dikategorikan sebagai kepemilikan umum yang pengelolaannya wajib dipegang penuh oleh negara demi kemaslahatan umat. Landasan hukum ini bersandar pada sabda Rasulullah saw:
"Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Melalui landasan ini, Islam menutup rapat celah penguasaan aset strategis oleh modal swasta atau asing. Seluruh hasil pengelolaan energi dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat, baik dalam bentuk BBM murah berbiaya produksi rendah, gratis, maupun melalui penyediaan fasilitas publik berkualitas.
Selain itu, Islam menghapuskan rantai birokrasi berbelit yang menyulitkan penyaluran hak-hak rakyat. Hal ini sejalan dengan perintah Allah Swt. untuk saling memudahkan dalam kebaikan:
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (TQS. Al-Ma'idah: 2).
Baca juga: Sistem Kapitalis Biang Keladi Mahalnya BBM
Rekonstruksi Syariah dalam Penguasaan Energi
Dari tinjauan hukum Islam atau fiqih siyasah, kegagalan mendasar dari sistem tata kelola energi saat ini bersumber dari kerancuan pemaknaan kepemilikan. Deposit minyak dan gas bumi dalam jumlah besar secara syari tergolong sebagai kepemilikan umum yang dilarang keras untuk dialihkan menjadi milik pribadi, swasta, ataupun korporasi.
Ketika negara memberikan izin penguasaan dari hulu hingga hilir kepada entitas bisnis, telah terjadi pelanggaran akad mendasar dalam penguasaan kekayaan milik umum. Barang yang seharusnya dikelola oleh negara atas nama rakyat demi kemaslahatan bersama, justru diputar kembali untuk dijual kepada masyarakat demi meraup marjin keuntungan dagang.
Oleh karena itu, sistem tata kelola energi berbasis Islam menawarkan rekonstruksi menyeluruh. Hal ini dilakukan dengan menempatkan negara murni sebagai pengelola amanah tanpa orientasi komersial. Negara diwajibkan membangun kapasitas industri migas secara mandiri, mulai dari eksplorasi, kilang pengolahan, hingga rantai distribusi langsung ke tangan masyarakat. Tanpa adanya potongan keuntungan bagi modal swasta dan tanpa beban pajak yang memberatkan, biaya operasional BBM dapat ditekan semaksimal mungkin. Sehingga mencapai level harga produksi riil yang sangat terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Khatimah
Antrean BBM yang mengular di berbagai penjuru negeri adalah cermin nyata dari kegagalan sistem tata kelola kapitalistik. Selama SDA dipandang sebagai komoditas dagang dan diserahkan pada mekanisme liberal, krisis energi dan kerumitan birokrasi akan terus berulang.
Reorientasi mendasar menuju sistem tata kelola Islam di mana negara menjalankan fungsi ra'in secara amanah dan mengembalikan SDA sebagai milik umum menjadi satu satunya jalan keluar hakiki untuk mewujudkan keadilan, kemudahan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com
















