Eksploitasi Anak di Balik Gedung GISBH Malaysia

Eksploitasi Anak BISNH Malaysia-2

Eksploitasi anak marak terjadi dalam sistem yang rusak. Sistem kapitalisme sekularisme yang telah rusak sejak dari akarnya sungguh tak mampu menjamin keamanan dan kesejahteraan untuk anak.

Oleh. Deena Noor
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)

NarasiPost.Com-Eksploitasi anak yang melibatkan perusahaan ternama menggemparkan Negeri Jiran Malaysia. Banyaknya korban dan latar belakang perusahaan membuat publik di sana menjadi heboh.

Perusahaan konglomerat Malaysia bernama Global Ikhwan Services and Business Holdings (GISBH) dituding terlibat eksploitasi dan kasus pelecehan terhadap ratusan anak. Tudingan ini bermula usai polisi melakukan penyelidikan meluas terhadap GISBH atas berbagai kejahatan seperti dugaan pencucian uang dan perdagangan anak. Penyelidikan tersebut dilakukan setelah polisi menyelamatkan 600 anak-anak dalam penggerebekan puluhan bangunan milik perusahaan pada September 2024 lalu. Anak-anak tersebut mengalami kekerasan fisik, gizi buruk, dan eksploitasi tenaga kerja anak. Pemeriksaan kesehatan juga menunjukkan bahwa mereka mengalami kekerasan emosional. Lebih dari 20 orang yang berkaitan dengan GISBH ditahan dan didakwa. (cnnindonesia.com, 3-2-2025)

GISBH dan Sekte Sesat Al-Arqam

GISBH adalah organisasi bisnis terkemuka di Malaysia yang memiliki banyak cabang di berbagai negara seperti Indonesia, Singapura, Mesir, Arab Saudi, Prancis, Thailand, dan Australia. Perusahaan ini bergerak di banyak bidang seperti media, binatu, restoran, supermarket, dll.

Perusahaan ini didirikan pada tahun 1997 oleh sejumlah pengikut Ashaari Muhammad. Inilah yang menjadikan GISBH selalu dikaitkan dengan sekte sesat Al-Arqam yang didirikan oleh Ashaari Muhammad pada 1968.

Al-Arqam sendiri dinyatakan terlarang oleh pemerintah Malaysia pada 1994 karena menyimpang dari ajaran Islam. Kelompok ini membuat kontroversi dengan mengeklaim bahwa Nabi Muhammad dan keempat khalifah dapat ditemui secara fisik dan sadar di dunia nyata melalui bukunya yang berjudul “Ashaari Aurad.”

Kelompok Al-Arqam awalnya didirikan berdasarkan prinsip bisnis Islam dengan fokus pada ekonomi halal dan mendirikan pabrik serta toko kelontong. Grup ini membangun serangkaian kegiatan bisnis, baik di dalam maupun di luar negeri. Dengan nama Rufaqa Corporation, kelompok ini menjalankan operasinya. Namun, setelah Al-Arqam dilarang oleh pemerintah, namanya diganti menjadi Global Ikhwan Group pada tahun 2010.

Komite Fatwa Negara Bagian Perlis memfatwakan bahwa GISB menyimpang. Keberadaannya juga dianggap sebagai upaya untuk menghidupkan kembali ajaran Al-Arqam yang telah dilarang di seluruh negeri.

Eksploitasi Anak dalam Panti Asuhan

Ratusan anak berhasil diselamatkan polisi saat penggerebekan sejumlah bangunan milik GISBH. Sebelumnya, mereka memang tinggal di dalam panti-panti asuhan milik Global Ikhwan. Meskipun awalnya menolak keberadaan panti asuhan tersebut, tetapi akhirnya pihak GISBH mengakui adanya pelanggaran hukum seperti kasus sodomi yang terjadi di panti. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala GISBH, Nasiruddin Mohd Ali yang telah ditahan polisi bersama puluhan anggota kelompok tersebut. (voaindonesia.com, 15-9-2024)

Panti asuhan tersebut sengaja dibuat untuk mengumpulkan donasi. Sebagian besar anak-anak di panti asuhan juga diduga kuat lahir dari hasil pemerkosaan yang dilakukan para pengikut dan korban kelompok tersebut. Dengan berkedok kemanusiaan, anak-anak tersebut dieksploitasi untuk menghasilkan pemasukan bagi perusahaan.

Mereka mendapat perlakuan yang sangat buruk secara fisik dan mental. Anak-anak ini dipaksa untuk menjual barang-barang. Mereka mendapatkan kekerasan seperti dibakar dengan sendok panas. Bahkan ketika ada yang sakit, tidak diizinkan untuk mencari perawatan sampai kondisinya benar-benar kritis.

Selain kekerasan fisik dan mental, anak-anak tersebut juga mengalami pelecehan oleh pengasuh mereka. Dengan dalih melakukan pemeriksaan medis, anak-anak tersebut dilecehkan. Tak hanya itu, anak-anak korban pelecehan tersebut kemudian dipaksa untuk melakukan sodomi kepada anak-anak yang lain.

Tak disangka bahwa di balik bangunan yang terlihat sebagai panti asuhan dan rumah sosial, ternyata terjadi eksploitasi jahat terhadap anak-anak. Eksploitasi tersebut memberikan trauma mendalam dan merusak masa depan mereka. Luka fisik mungkin dapat disembuhkan segera, tetapi trauma akan sulit untuk dihilangkan.

Eksploitasi Anak Marak

Eksploitasi dan kekerasan terhadap anak terus marak. Hari demi hari bermunculan kasus kejahatan terhadap anak-anak. Tidak hanya secara jumlah, tetapi secara keparahan juga makin meningkat alias makin buruk.

Anak kerap kali dipandang sebagai pihak yang lemah sehingga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Mereka mengambil untung dari ketidakberdayaan anak-anak untuk kepuasan dan kepentingan sendiri.

Lingkungan tempat anak-anak hidup nyatanya tidak memberikan keamanan. Anak-anak ini senantiasa dalam ancaman predator yang dapat memangsa mereka setiap saat.

Tidak ada jaminan perlindungan untuk anak-anak. Masyarakat dan keluarga tak mampu melindungi anak-anak dari berbagai macam bahaya yang selalu mengintai. Bahkan, banyak kasus di mana keluarga sebagai pihak terdekat malah menjadi pelaku kejahatan terhadap anak. Bahaya ternyata tak hanya datang dari luar, tetapi juga dari orang-orang dekat di sekitar anak. Benar-benar tidak ada rasa aman untuk anak.

Meskipun ada hukum yang diterapkan, tetapi seakan tak bertaji menghentikan aksi kekerasan dan eksploitasi terhadap anak. Sanksi hukum terbilang ringan sehingga tak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Hukum yang ada saat ini tak mampu menjamin keselamatan anak-anak secara penuh.

Minimnya Peran Negara

Negara sebagai pihak yang harusnya mengayomi seluruh warga nyatanya tak mampu menjalankan tugasnya tersebut dengan baik. Peran negara sebagai pelindung generasi pun tak mampu terwujud.

Hal ini lantaran memang sistem sekularisme kapitalisme meniscayakan minimnya peran negara. Dalam sistem ini, negara hanya bertindak sebagai regulator pembuat kebijakan yang realitasnya kerap kali tak berpihak pada rakyat.

Minimnya peran negara ini terjadi di seluruh sektor kehidupan sehingga dampaknya pun meluas. Akibat dari minimnya peran negara tidak hanya membuka tabir perlindungan untuk anak, tetapi juga menumbuhsuburkan berbagai macam kejahatan dan pelanggaran. Anak sebagai pihak yang berada pada kondisi paling lemah, makin terancam keselamatannya.

Tidak berfungsinya keluarga sebagai tempat pengasuhan dan perlindungan bagi anak-anak juga merupakan imbas dari minimnya peran negara. Negara tidak mampu menciptakan kesejahteraan sehingga keluarga-keluarga disibukkan dengan permasalahan ekonomi yang terus mengimpit. Anak-anak kurang mendapat perhatian karena orang tua sibuk bekerja mencari nafkah. Mereka tidak mendapatkan pengawasan sehingga mudah sekali terpapar oleh bahaya yang ada di mana-mana.

Demikian pula dengan ketidakmampuan masyarakat dalam menjalankan kontrol sosial sesungguhnya akibat dari kelalaian negara. Masyarakat tidak mampu menjadi pengawas ketika muncul tanda-tanda yang mengarah pada bahaya. Setiap orang sibuk dengan urusannya sendiri sehingga tak peduli dengan keadaan sekitarnya. Ketika ada gelagat mencurigakan, tidak ada yang waspada dan bertindak sampai kejahatan pun akhirnya benar-benar menimpa anak-anak kita.

Inilah kondisi anak-anak dalam sistem yang rusak. Sistem kapitalisme sekularisme bukanlah sistem yang layak bagi anak-anak. Sejak dari dasarnya, sistem ini tidak menyediakan jaminan keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan bagi manusia, termasuk anak-anak. Kapitalisme sekularisme tidak mampu memberikan perlindungan secara utuh kepada anak-anak. Malahan, sistem ini membuka celah dan menjadi sarang bagi pelaku kejahatan terhadap anak-anak.

Baca Juga: kekerasan di sekolah salah siapa

Eksploitasi Anak adalah Persoalan Sistemis

Eksploitasi anak merupakan persoalan sistemis. Masalah ini menyangkut dan harus dituntaskan dalam kerangka sistem. Kejahatan terhadap anak ini terjadi karena sistem kapitalisme sekularisme memberi celah dan membiarkannya tanpa tertangani secara tuntas.

Kapitalisme sekularisme telah nyata rusak dan membahayakan anak-anak. Adanya konsep pemasaran, konsumerisme, dan individualisme dalam tataran ekonomi kapitalis telah menghasilkan logika yang memandang segala sesuatu dapat dijadikan komoditas dan dikomersilkan. Hal ini termasuk menggunakan anak-anak sebagai mesin pencetak uang melalui pengumpulan donasi ataupun kerja paksa. Halal dan haram diabaikan. Baik dan buruk disandarkan pada materi. Selama dapat mendatangkan materi, maka itu dianggap baik.

Sekularisme kapitalisme gagal melindungi anak-anak dari berbagai kejahatan dan bahaya karena memang sistem inilah sumbernya. Oleh karena itu, sungguh tidak layak menjadikan sistem ini sebagai sandaran untuk mewujudkan perlindungan hakiki bagi anak.

Sebagai gantinya, ada sistem Islam yang menawarkan jaminan perlindungan menyeluruh untuk semuanya. Islam hadir untuk menjaga dan melindungi setiap jiwa, termasuk anak-anak.

Perlindungan Islam untuk Anak

Perlindungan menyeluruh dapat diwujudkan oleh Islam. Islam melarang adanya pelanggaran atas hak anak dalam bentuk apa pun. Anak harus diberikan ruang hidup yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembangnya.

Dalam Islam, perlindungan dan penjagaan terhadap anak dilakukan oleh seluruh pihak. Keluarga sebagai pihak terdekat harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak. Ayah sebagai kepala keluarga menjalankan tugasnya mencari nafkah dan mengayomi seluruh anggota keluarga. Ibu menjalankan perannya sebagai pendidik anak-anak dan mengatur rumah tangga. Ayah dan ibu mendidik dengan kasih sayang dan memberikan perlindungan terbaik untuk anak-anaknya. Tidak dibenarkan adanya kekerasan terhadap anak-anak dengan alasan apa pun.

Sekolah dan lingkungan masyarakat menjadi pilar penting kedua dalam menjalankan perlindungan terhadap anak-anak. Sekolah menjadi tempat membina anak-anak agar menjadi manusia yang taat pada Sang Pencipta. Penerapan sistem pendidikan berbasis akidah Islam memungkinkan terwujudnya suasana belajar anak-anak yang aman dan nyaman. Anak-anak diajarkan tidak hanya teori, tetapi juga praktik langsung tentang berbagai kewajiban syariat seperti berakhlak baik, saling menyayangi, dan menjauhi kekerasan.

Adapun masyarakat menjadi tempat anak-anak belajar dan melakukan interaksi sosial dalam lingkup yang lebih luas lagi. Masyarakat yang diatur dengan Islam akan menjalankan fungsinya dalam kontrol sosial. Amar makruf nahi mungkar senantiasa berlangsung di dalam masyarakat ini sehingga potensi-potensi pelanggaran atau penyimpangan dapat dideteksi lebih dini. Setiap orang akan saling mengingatkan dan menasihati dalam kebaikan dan takwa sehingga kehidupan yang aman dan tenteram dapat tercipta.

Pilar ketiga adalah negara. Inilah pihak yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin perlindungan bagi semua, termasuk anak-anak. Dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam kehidupan, negara akan mampu menjamin keselamatan dan kesejahteraan setiap anak.

Negara menegakkan sistem sanksi Islam sehingga setiap pelanggaran akan dihukum secara adil. Selain itu, negara juga memenuhi kebutuhan rakyat secara langsung ataupun tidak langsung dalam rangka menjamin keamanan dan kesejahteraan setiap jiwa.

Khatimah

Eksploitasi anak marak terjadi dalam sistem yang rusak. Sistem kapitalisme sekularisme yang telah rusak sejak dari akarnya sungguh tak mampu menjamin keamanan dan kesejahteraan untuk anak.

Maka dari itu, untuk menghilangkan eksploitasi terhadap anak dibutuhkan sistem yang benar, yakni Islam dengan seperangkat aturannya yang lengkap. Hanya Islam yang mampu menjamin perlindungan menyeluruh bagi anak melalui mekanisme yang tepat.

Hal itu hanya dapat diwujudkan bila Islam diterapkan secara kaffah oleh institusi negara. Dengan keberadaan Daulah Khilafah, syariat Islam akan terselenggara dalam seluruh aspek kehidupan. Islam akan diterapkan secara sistemis sehingga kehidupan tertata dengan baik dan berbagai macam bahaya pun dapat dihindarkan.

Negara menjadi satu-satunya institusi yang mampu melindungi anak dan mengatasi persoalan kekerasan terhadap anak secara tuntas. Negara adalah perisai yang menjadi tempat berlindung rakyatnya sebagaimana sabda Rasulullah: “Sesungguhnya imam/khalifah adalah perisai di mana orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Abu Dawud)

Demikianlah, kemaslahatan akan terwujud secara nyata dalam naungan Khilafah. Keselamatan dan kesejahteraan akan dirasakan oleh setiap insan, termasuk anak-anak yang menjadi generasi penerus masa depan. Mereka sehat, aman, sentosa lahir dan batinnya sehingga mampu memberikan yang terbaik untuk kemajuan peradaban Islam.

Wallahu a’lam bishshawwab []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Kontributor Narasiliterasi.id
Deena Noor Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
PMI Bernasib Tragis di Perbatasan Malaysia
Next
Matahari dan Teknologi AI
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram