
Kekerasan terhadap anak terus terjadi setiap hari, bahkan meningkat. Lingkungan kini tak aman untuk anak.
Oleh. BunQii
(Kontributor NarasiLiterasi.Id)
NarasiLiterasi.Id-Berita itu datang lagi. Seorang anak menjadi korban kekerasan. Bukan oleh orang asing, bukan pula oleh musuh yang datang dari luar. Melainkan oleh orang-orang yang seharusnya menjadi benteng perlindungan pertamanya yaitu keluarga sendiri.
Seperti dilansir dari radarkarawang.id, seorang anak perempuan berusia tujuh tahun di Kecamatan Purwasari, kabarnya jadi korban kekerasan ayah tiri sendiri. Anak tersebut mengalami luka lebam di bagian mata dan benjolan di kepala. Pelaku berinisial S (30) telah polisi amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan, peristiwa memilukan ini terungkap pada Jumat (27-03) sekitar pukul 17.30 Wib.
Inilah potret yang terus berulang. Bukan kebetulan. Bukan pula sekadar kasus individual yang lahir dari kegilaan sesaat. Ini adalah buah pahit dari sebuah sistem yang telah lama kita rawat, yakni sistem sekularisme yang dengan bangga memisahkan kehidupan dari nilai-nilai agama.
Baca juga: ‎Menelisik SKB Kesehatan Jiwa Anak
Sekularisme dan Keluarga yang Kehilangan Arah
Sekularisme tidak hanya soal pemisahan agama dari negara dalam tataran politik. Ia merasuk jauh lebih dalam, hingga ke ruang-ruang paling privat seperti kamar tidur, meja makan, dan pola asuh orang tua terhadap anak. Ketika agama disingkirkan dari kehidupan keluarga, yang tersisa hanyalah ego, tekanan ekonomi, dan frustasi tanpa arah.
Orang tua yang seharusnya menjadi pelindung berubah menjadi ancaman. Kepala keluarga yang semestinya menjadi pemimpin berubah menjadi penekan. Ini bukan karena mereka manusia jahat sejak lahir. Ini karena sistem telah gagal mendidik mereka tentang apa artinya menjadi orang tua, apa artinya menjadi pelindung, dan apa tanggung jawab mereka di hadapan Sang Pencipta.
Islam tidak pernah membiarkan keluarga berjalan tanpa panduan. Ada aturan yang jelas tentang hak anak, kewajiban ayah, peran ibu, dan tanggung jawab kepala keluarga. Namun, justru nilai-nilai inilah yang paling pertama disingkirkan oleh narasi sekularisme modern yang mengatasnamakan kebebasan.
Negara yang Absen, Hukum yang Mandul
Negara kita memiliki banyak undang-undang perlindungan anak. Lembaga-lembaga perlindungan anak pun tidak sedikit. Namun, kekerasan terhadap anak terus terjadi setiap hari, bahkan meningkat. Mengapa?
Karena negara hadir hanya di hilir, bukan di hulu. Negara sibuk menghukum pelaku setelah kejahatan terjadi, tetapi absen dalam mendidik masyarakat sebelum kejahatan itu lahir. Tidak ada kurikulum serius tentang pola asuh Islami. Tidak ada pembinaan sistematis bagi calon orang tua. Dan tidak ada dorongan negara agar lembaga keluarga dibangun di atas fondasi nilai agama yang kokoh.
Lebih parah lagi, hukum sekuler kapitalis yang berlaku terbukti tidak mampu menimbulkan efek jera. Pelaku kekerasan terhadap anak kerap mendapat hukuman ringan, bahkan kadang bebas dengan berbagai dalih. Sementara anak-anak korban menanggung luka seumur hidup. Sistem hukum yang lahir dari rahim sekularisme ini memang tidak dirancang untuk menegakkan keadilan sejati. Ia lebih sibuk melindungi prosedur daripada melindungi nyawa.
Tambal Sulam Bukan Jawaban
Setiap kali kasus kekerasan anak viral, respons yang muncul selalu sama: buat hotline baru, revisi undang-undang, bentuk satgas baru, atau kampanye kesadaran di media sosial. Semua itu tidak salah, tetapi semua itu hanya menambal lubang pada kapal yang memang sudah bocor dari dasarnya.
Umat ini membutuhkan solusi yang tuntas dan menyeluruh, bukan sekadar respons reaktif yang bersifat parsial. Permasalahan kekerasan terhadap anak bukan sekadar persoalan hukum. Ia adalah persoalan sistem yakni sistem keluarga, sistem pendidikan, sistem sosial, dan sistem hukum yang semuanya harus bekerja dalam satu kerangka nilai yang koheren.
Hanya Islam yang memiliki kerangka menyeluruh itu. Islam mengatur institusi keluarga dari akarnya seperti bagaimana memilih pasangan, bagaimana mendidik anak sejak dalam kandungan, bagaimana membangun rumah tangga yang sakinah, dan bagaimana negara wajib hadir memastikan semua itu berjalan. Islam juga memiliki sistem hukum yang memberikan keadilan nyata, bukan sekadar prosedural, yang memberikan efek jera sesungguhnya bagi para pelaku kejahatan.
Sistem Islam adalah Solusi
Anak-anak kita bukan sekadar statistik dalam laporan tahunan lembaga negara. Mereka adalah amanah, generasi yang akan mewarisi bumi ini. Dan kita, sebagai umat, sebagai masyarakat, dan sebagai bangsa, akan dimintai pertanggungjawaban atas bagaimana kita melindungi mereka.
Sudah saatnya kita jujur, sistem yang ada sekarang telah gagal. Bukan gagal sedikit, melainkan gagal secara fundamental. Dan kejujuran itu menuntut kita untuk berani menyebut solusi yang sesungguhnya, yaitu kembali kepada sistem Islam yang komprehensif, yang memandang perlindungan anak bukan sebagai program, melainkan sebagai kewajiban peradaban.
Karena anak-anak yang menangis hari ini adalah cermin dari pilihan sistem yang kita buat kemarin.
Wallahualam bissawab. []
Disclaimer
www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya. www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

















