Aktivis Flotilla Dilecehkan, Bukti Kebiadaban Israel

Aktivis Flotilla Dilecehkan bukti Kebiadaban Israel

Bantuan kemanusiaan, seperti yang dilakukan Flotilla, adalah tindakan mulia, tetapi hal itu tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah pembebasan total dari penjajahan.

Oleh. Hanny N
Kontributor NarasiLiterasi.Id

NarasiLiterasi.Id-Setidaknya ada 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan. Ada yang ditembak dengan peluru karet dari jarak dekat. Puluhan orang mengalami patah tulang. Ini bukan kisah dari zona perang yang kacau. Ini adalah perlakuan militer Israel terhadap para relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0. Orang-orang yang datang bukan untuk berperang, melainkan untuk membawa bantuan makanan, obat-obatan, dan harapan bagi penduduk Gaza yang kelaparan. (aljazeera.com, 22-05-2026)

Di antara korban, ada sembilan warga negara Indonesia (WNI). Mereka bukan tentara. Mereka bukan pejuang bersenjata. Mereka adalah aktivis kemanusiaan yang datang dengan misi damai, membawa bantuan untuk saudara-saudara Muslim di Gaza. Namun apa yang mereka terima? Dipukuli, disetrum, diteriaki teroris, dan dilecehkan secara seksual oleh militer Israel.

Pemerintah Kanada mengatakan telah menerima informasi yang merinci perlakuan mengerikan terhadap warganya. Pemerintah Jerman dan Spanyol mengonfirmasi bahwa sejumlah warga mereka mengalami cedera. Dunia internasional bergerak, tapi mengapa umat Islam, terutama para penguasa di sekitar Gaza, tetap diam?

Ketika Kemanusiaan Dihancurkan

Global Sumud Flotilla 2.0 adalah misi kemanusiaan internasional yang bertujuan membawa bantuan ke Gaza. Kapal-kapal tersebut membawa makanan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya untuk penduduk Gaza yang telah berbulan-bulan dikepung, dibom, dan dibiarkan kelaparan oleh Israel. Para relawan datang dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Kanada, Jerman, Spanyol, dan banyak lagi.

Namun kapal-kapal tersebut dihadang oleh militer Israel di perairan internasional. Para relawan ditangkap, ditahan, dan diperlakukan dengan cara yang melanggar norma kemanusiaan. Kekerasan seksual, pemerkosaan, penembakan peluru karet dari jarak dekat, pemukulan, penyiksaan dengan sengatan listrik. Semua ini dilakukan terhadap orang-orang yang datang dengan tangan kosong, hanya membawa bantuan.

Sembilan WNI yang menjadi korban mengungkapkan bahwa mereka dipukuli, disetrum, dan diteriaki sebagai teroris. Mereka yang datang untuk berbagi kebaikan justru diperlakukan seperti penjahat perang. Mereka yang membawa makanan justru dibiarkan kelaparan dalam tahanan. Mereka yang datang dengan cinta justru dilecehkan dengan kebencian.

Dominasi Kolonialisme dan Impunitas Israel

Kejahatan pada aktivis Global Sumud Flotilla 2.0 bukan sekadar tindakan militer yang berlebihan. Ia adalah bagian dari dominasi kolonialisme Israel yang didukung oleh Barat. Dominasi ini memunculkan arogansi untuk melakukan kejahatan bahkan terhadap aktivis kemanusiaan yang tidak bersenjata.

Pertama, Impunitas yang melahirkan kejahatan.

Impunitas yang dimiliki Israel melahirkan kecenderungan bertindak represif. Israel tahu bahwa apa pun yang mereka lakukan. Tindak genosida, pembunuhan anak-anak, penghancuran rumah sakit, penyiksaan relawan kemanusiaan dan tidak akan ada konsekuensi serius atasnya. Sistem internasional dan hukum internasional tidak netral, melainkan dipengaruhi oleh kepentingan negara besar. Lahirlah ketimpangan kekuatan, lemahnya akuntabilitas internasional, dan perlindungan politik global terhadap Israel.

Kedua, Hukum internasional yang mengokohkan penjajahan.

Hukum internasional memang lahir untuk mengokohkan penjajahan Barat (sekutu Israel) dan melawan kaum Muslimin. Tindakan jahat Israel pada para aktivis bukti bahwa tidak boleh ada yang membela Palestina. Hal ini agar Palestina tetap dalam penjajahan Barat. Resolusi PBB, sidang Mahkamah Internasional, dan sanksi diplomatik hanyalah teater politik yang tidak pernah mengubah kondisi di lapangan.

Ketiga, tamparan keras bagi penguasa muslim.

Tindakan brutal militer Israel terhadap relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla, termasuk terhadap 9 WNI, menjadi tamparan keras bagi para penguasa Muslim terutama yang ada di sekitar Gaza Palestina. Sikap pengecut dan khianat mereka kepada kaum Muslimin terlihat jelas: mereka membiarkan penjajahan entitas Yahudi, genosida, dan kelaparan yang parah atas penduduk Gaza hingga saat ini. Mereka memiliki pasukan, memiliki senjata, memiliki sumber daya, tetapi mereka memilih untuk diam dan berdamai dengan penjajah.

Baca juga: Gaza: Matinya Hukum Internasional

Negara Islam Menegakkan Hukum dalam Perang

Islam datang dengan paradigma yang sepenuhnya berbeda. Bukan sekadar protes diplomatik atau seruan kemanusiaan, melainkan sistem yang menegakkan keadilan dan melindungi yang lemah dengan kekuatan nyata.

Pertama, perlindungan non-kombatan dalam perang

Negara Islam akan menegakkan aturan perang di dunia, sehingga di saat perang, keselamatan warga sipil termasuk aktivis kemanusiaan (non-kombatan), akan tetap terjaga dan terlindungi kehormatannya. Rasulullah saw. bersabda:

"Janganlah membunuh wanita, anak-anak, dan orang-orang tua." (HR. Abu Dawud)

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam melarang keras kekerasan terhadap non-kombatan. Wanita, anak-anak, orang tua, dan relawan kemanusiaan adalah golongan yang dilindungi. Perlakuan Israel terhadap aktivis Flotilla, termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan, adalah kejahatan perang yang tidak bisa ditoleransi dalam sistem Islam.

Kedua, hukuman bagi pelaku kejahatan perang.

Entitas Yahudi (Israel) yang telah melakukan kejahatan paripurna layak untuk dihukum dengan memeranginya sekaligus memutus tangan-tangan sekutunya, dan sistem internasional yang melindunginya. Allah berfirman:

"Dan perangilah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu. Karena fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan." (QS. Al-Baqarah: 191)

Ayat ini menegaskan bahwa memerangi penjajah dan mengusir mereka dari tanah yang dirampas adalah kewajiban. Fitnah, penindasan, penghancuran agama, dan kejahatan terhadap umat Muslim, lebih kejam daripada pembunuhan. Artinya, membiarkan Israel terus berkuasa dan berbuat kejahatan adalah dosa yang lebih besar daripada berperang untuk mengakhirinya.

Ketiga, jihad sebagai solusi hakiki.

Akar masalah persoalan Palestina adalah penjajahan, sehingga umat dan penguasa negeri Muslim harus menyadari solusi hakiki dan syari hanyalah jihad dan khilafah. Jihad dilakukan untuk mengusir penjajah dan mengembalikan semua tanah Palestina yang dirampas, sehingga yang dibutuhkan bukan hanya bantuan kemanusiaan.

Rasulullah saw. bersabda:

"Barang siapa yang mati dan tidak pernah berperang di jalan Allah, dan tidak pernah meniatkannya dalam hatinya, maka ia mati dalam kondisi cabang dari kemunafikan." (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa berperang untuk membebaskan tanah Muslim dari penjajah bukan sekadar hak politik, melainkan kewajiban iman. Seseorang yang tidak memiliki keinginan untuk berjuang di jalan Allah, termasuk membebaskan Palestina, berada dalam kondisi yang sangat berbahaya secara spiritual.

Khilafah: Kebutuhan Mendesak Dunia

Khilafah adalah kebutuhan mendesak dunia dan kewajiban syari untuk melindungi setiap jengkal tanah Palestina dan seluruh negeri Muslim yang lain, serta untuk mengakhiri berbagai kerusakan peradaban dunia yang lahir dari kapitalisme.

Allah berfirman:

"Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh, bahwa Dia akan memberikan kekuasaan kepada mereka di bumi, sebagaimana Dia telah memberikan kekuasaan kepada orang-orang sebelum mereka; dan Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridai untuk mereka; dan Dia akan mengganti ketakutan mereka dengan aman. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu dengan-Ku. Dan barangsiapa kafir sesudah itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik." (QS. An-Nur: 55)

Ayat ini adalah janji Allah bahwa kekuasaan akan kembali kepada umat Muslim yang beriman dan beramal saleh. Bukan kekuasaan untuk menindas, melainkan kekuasaan untuk melindungi, menegakkan keadilan, dan mengakhiri penjajahan. Khilafah bukan sekadar bentuk pemerintahan, melainkan manifestasi dari janji ini. Khilafah adalah sistem yang akan mengganti ketakutan dengan aman, penjajahan dengan kemerdekaan, dan kehancuran dengan peradaban.

Bukti Historis: Ketika Islam Membebaskan Palestina

Sejarah telah mencatat bahwa Palestina pernah dibebaskan oleh kepemimpinan Islam. Pada tahun 637 M, pasukan Muslim di bawah komando Khalifah Umar bin Khattab berhasil mengalahkan Kekaisaran Bizantium dan membebaskan Yerusalem dari penjajahan. Khalifah Umar datang ke kota tersebut tanpa pasukan pengawal besar, menunjukkan kepercayaan dirinya pada keadilan Islam.

Ketika tiba, Umar menolak berdoa di dalam Gereja Makam Suci karena takut generasi Muslim berikutnya akan mengklaim gereja tersebut. Ia berdoa di luar, menunjukkan bahwa Islam menghormati tempat ibadah non-Muslim selama tidak ada penjajahan. Ini adalah bukti bahwa Islam bukan agama penindas, melainkan agama yang membawa keadilan dan perlindungan bagi semua warga negara.

Will Durant dalam The Story of Civilization mengakui bahwa keamanan dan kesejahteraan di bawah kekhalifahan Islam mencapai tingkat tertinggi bagi seluruh penduduknya (termasuk non-Muslim). Ini bukan karena tidak ada konflik, melainkan karena sistem yang dibangun mampu menegakkan keadilan, melindungi yang lemah, dan menghukum pelaku kejahatan tanpa pandang bulu.

Dari Flotilla Menuju Pembebasan

Sebanyak 15 kasus kekerasan seksual, pemerkosaan, penembakan peluru karet, pemukulan, dan penyiksaan terhadap relawan kemanusiaan bukan sekadar kejahatan individual. Ia adalah bukti bahwa Israel telah paripurna dalam kejahatannya. Tidak ada lagi batas moral yang mereka hormati, tidak ada lagi norma kemanusiaan yang mereka akui.

Dunia internasional akan terus berbicara, mengutuk, dan berdebat. Namun, umat Islam tidak boleh berhenti di situ. Bantuan kemanusiaan, seperti yang dilakukan Flotilla, adalah tindakan mulia, tetapi hal itu tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah pembebasan total dari penjajahan.

Islam menawarkan solusi yang komprehensif: negara Islam yang menegakkan hukum perang, melindungi non-kombatan, menghukum pelaku kejahatan, dan berjihad untuk mengusir penjajah. Khilafah bukan sekadar impian masa lalu, melainkan kebutuhan mendesak hari ini.

Sembilan WNI yang pulang dengan luka fisik dan mental adalah bukti bahwa kemanusiaan tanpa kekuatan hanya akan menjadi korban. Mereka yang datang dengan cinta justru dilecehkan. Mereka yang datang dengan damai justru disiksa. Ini adalah tamparan bagi umat Islam: bahwa cinta dan damai saja tidak cukup untuk mengakhiri penjajahan. Yang dibutuhkan adalah kekuatan yang menegakkan keadilan, dan sistem yang melindungi yang lemah. Wallahualam bissawab. []

Disclaimer

www.Narasiliterasi.id adalah media independent tanpa teraliansi dari siapapun dan sebagai wadah bagi para penulis untuk berkumpul dan berbagi karya.  www.Narasiliterasi.id melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan www.Narasiliterasi.id. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email narasipostmedia@gmail.com

Hanny N.
Hanny N. Kontributor Narasiliterasi.id
Previous
Dolar Naik, Perekonomian Desa Terdampak
Next
Seruan Allah Untuk Semua Manusia
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
bubblemenu-circle
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram